SELAMAT DATANG DI WEBLOG RIO

SELAMAT MENJELAJAHI WEBLOG RIO

Kamis, 31 Juli 2008

KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas. (WIKIPEDIA INDONESIA)

ALHAMDULILLAH HMI SI MACAN KAMPUS KEMBALI BERSATU (ISLAH)


Teriring Salam dan doa kepada Allah SWT yang selalu mengiringi langkah kita untuk bergerak lebih maju.
PALEMBANG (Bisnis.com): Dua kubu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengucapkan komitmen islah yang dibacakan oleh Ketua Umum Pengurus Besar HMI Kubu Dipo Fajar Zulkarnaen dan Ketua Umum Pengurus Besar HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) Syahrul Effendi Dasopang.HMI terbelah menjadi dua kubu. Selain kubu Dipo, yang merupakan akronim dari Jalan Diponegoro, markas PB HMI, juga ada kubu HMI MPO. HMI terbelah menjadi kubu Dipo dan kubu MPO sejak 1985. Saat itu, pemerintah memaksa semua ormas, termasuk organisasi kemahasiswaan pemuda menerima UU No. 8/1985 tentang Ormas dan Orpol. Isi UU tersebut, antara lain keharusan untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas ormas dan orpol. PB HMI saat itu menerima UU No. 8/1985.Keputusan ini ditentang banyak kader HMI. Para kader yang tidak sepaham kemudian melebur dan memisahkan diri dari HMI, yang bermarkas di Jl Diponegoro, lalu mendirikan HMI MPO.(google.com 28 Juli 2008)