SELAMAT DATANG DI WEBLOG RIO

SELAMAT MENJELAJAHI WEBLOG RIO

Kamis, 26 Januari 2012

Lampung rusuh Jilid 2

awal pekan kemarin provinsi Lampung dikejutkan dengan kerusuhan antara kampung suku asli dengan kampung suku bali di kalianda karena perebutan lahan parkir.  Hari ini menurut surat kabar harian setempat, lampung mendapatkan berita duka dengan meledaknya kerusuhan di Gedong aji sekitar kabupaten tulang bawang pos polisi di bakar oleh masa, hal ini di picu oleh salah satu dari warga ditembak oleh polisi dan tewas kemudian warga kampung merasa tidak terima, maka mereka (warga) membakar pos polisio di gedong aji, hingga malam ini kasus ini masih dalam tahap identifikasi masalah oleh pihak yang berwenang.

Rabu, 25 Januari 2012

KERUSUHAN DI DESA SIDO MULYO LAMPUNG SELATAN

Sudah 3 hari ini di awali minggu kemarin kerusuhan antar 2 kampung di kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan terjadi, telah menewaskan sedikitnya 2 orang per 23 januari 2012 kemarin. hingga hari ini jajaran Polda lampung dan muspida lampung serta pemkab Lamsel mencoba memediasi untuk perdamaian antara keduabelah pihak dimana yang berseteru adalah dua kampung dengan latar belakang suku yang berbeda yakni Suku lampung dan Bali di tengarai kejadian ini disebabkan perebutan lahan parkir.

Senin, 23 Januari 2012

PEMBATASAN KUOTA BBM BERSUBSIDI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT


Oleh Rio Ponco Indrajid, S.E
(Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi UNILA, tinggal di Pesawaran)

Awal tahun 2012 ini digunakan pemerintah sebagai momentum untuk mengarahkan perilaku konsumsi energi kita dengan mengeluarkan kebijakan Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi (Premium dan Solar) dengan menyediakan opsi agar masyarakat yang memiliki mobil berplat hitam menggunakan BBM non-subsidi (Pertamax dan Pertamax ++) dengan harga Rp. 9000-9200 per liter.atau mengalihkan bahan bakar mobilnya menjadi berbahan bakar gas. Untuk itu, pemerintah menyiapkan 9 SPBG baru khusus di Jabodetabek dalam rangka pengalihan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Alasan pemerintah melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pada pertengahan tahun 2012 adalah sebagai berikut. Dalam APBN-P 2011, realisasi Subsidi untuk energi mencapai Rp. 255,6 Triliun. Angka ini over budget sebesar 130% dari yang ditentukan pada APBN-P 2011 sebesar 195 Triliun. Pada tahun ini realisasi anggaran untuk subsidi energi sebesar 86% dari total anggaran. Peningkatan realisasi subsidi energi dan subsidi BBM berkisar 54% dari total realisasi subsidi energi. Besarnya Realisasi Subsidi BBM 2011 menurut Menteri Keuangan disebabkan oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) akibat dorongan kenaikan harga minyak dunia. Harga minyak berada di kisaran USD111,54 per barel, sedangkan di asumsi makro APBN-P 2011 kita tetapkan USD95 per barel. Di sisi lain, ekpektasi produksi minyak dalam negri yang tidak sesuai dengan realisasi target produksi 2011, membuat realisasinya berada dibawah target. Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan untuk membuka mata dan pikiran yang lebih bijak dalam menanggapi kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini. Pertama adalah berkaitan dengan jumlah subsidi. Jumlah subsidi yang terlalu besar seperti yang ditunjukkan diatas, dapat mempengaruhi postur keuangan negara kita. Jika bangsa ingin maju, maka harus cermat dalam menggunakan keuangan negara. Kita dapat membelanjakannya kearah yang lebih bijak dan bermanfaat hingga jangka panjang. Bahkan jika kita pikir lebih dalam, dengan pembatasan kuota BBM bersubsidi, maka secara tidak langsung kita dapat menekan Subsidi untuk BBM tahun 2012 sehingga kita dapat memanfaatkan uang negara ke arah yang lebih pro rakyat seperti peningkatan anggaran sektor pendidikan sehingga dapat segera mewujudkan program wajib belajar 12 tahun secara gratis atau dengan biaya yang relatif rendah. Tidak hanya itu, sektor kesehatan pun dapat kita tingkatkan anggarannya sehingga pemerintah mampu menjamin kesehatan masyarakat yang lebih bermakna dan menyeluruh hingga tidak ada lagi cerita tentang gizi buruk dan busung lapar atau penyakit lainnya yang sejenis. Bahkan dengan adanya pembatasan kuota bbm bersubsidi, pemerintah dapat menggerakan masyarakat ke arah yang lebih produktif dengan memanfaatkan sumber uang negara secara efektif dan efisien, misalnya mempercepat pembangunan infrastruktur guna kelancaran mobilitas ekonomi antar wilayah. Pemerintah bahkan dapat memanfaatkan uang negara menjadi produktif melalui pinjaman dana lunak untuk masyarakat yang memiliki pemikiran wirausaha (UMKM) dan karena sifatnya dana tersebut pinjaman lunak, sehingga masyarakat wajib mengembalikannya tanpa bunga, melainkan dengan bagi hasil atas keuntungan dengan prosentase 60% untuk rakyat dan 40% untuk pemerintah selama beberapa periode. Dengan asumsi jumlah APBN 2012 meningkat 10% dari 2011, maka sisa anggaran atas subsidi BBM bisa kita katakan cukup besar dan mampu menstimulus kesejahteraan masyarakat ke arah yang efektif dan efisien tidak melulu menjadi asap kenalpot belaka. Semakin besar subsidi salah arah yang kita keluarkan akan menyebabkan besarnya deadweight loss (kesejahteraan yang hilang) dan distorsi harga. Momentum kebijakan Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi kiranya dapat kita manfaatkan untuk sesuai dengan tujuannya, yaitu mencegah hilangnya peluang untuk meningkatkan kesejahteraan kita.