SELAMAT DATANG DI WEBLOG RIO

SELAMAT MENJELAJAHI WEBLOG RIO

Rabu, 22 Februari 2012

Beasiswa Unggulan Kemendiknas 2012 telah dibuka

Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam segala bidang, khususnya mutu pendidikan dan pengembangan potensi sumber daya daerah yang dinilai masih sangat rendah, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mencanangkan Program Beasiswa Unggulan tingkat nasional dan internasional sejak tahun 2006.
Beasiswa Unggulan adalah pemberian bantuan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia atau pihak lain berdasarkan atas kesepakatan kerja sama kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing terpilih.
Pemberian Beasiswa Unggulan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing di atas disalurkan melalui lembaga atau instansi pengusul, antara lain: perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga kemasyarakatan, industri, dan instansi pemerintah lainnya dalam kerangka menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna) sesuai dengan visi pendidikan nasional 2025. Selain melalui lembaga atau instansi pengusul, pengajuan Beasiswa Unggulan juga dapat dilakukan secara perorangan.
Ketentuan Sasaran Program
Peserta program Beasiswa Unggulan berasal dari putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing terpilih. Adapun status mereka dapat sebagai staf Pemda, KEMDIKNAS, pegawai/karyawan berprestasi maupun bagi yang baru lulus dari perguruan tinggi.
Hasil seleksi berdasarkan kriteria standar dari KEMDIKNAS dan Perguruan Tinggi Penyelenggra, antara lain berupa seleksi berkas data pribadi, TPA, TOEFL atau sejenisnya (IELTS, zDAF, dll) dan tes wawancara yang ditujukan untuk menguji kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Program Beasiswa Unggulan diharapkan mampu mencapai target dan tepat sasaran yang telah ditetapkan oleh KEMDIKNAS seperti uraian di atas, yaitu memberikan beasiswa kepada mereka yang termasuk dalam salah satu kategori unggulan dan memiliki prestasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1.  Lulusan terbaik dari Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi yang diusulkan dan direkomendasikan oleh Lembaga Pendidikan, Pemerintah Pusat atau Daerah (Propinsi dan Kabupaten/Kota), masyarakat (Asosiasi Profesi/LSM) dan industri;
2. Pemenang Lomba IPTEK/Lomba Karya Ilmiah Remaja tingkat nasional dan internasional;
3. Pemenang Lomba LKS (Lomba Kompetensi Siswa) tingkat nasional dan internasional;
4. Pemenang Lomba Olimpiade tingkat nasional dan internasional;
5. Pemenang Lomba Bidang Olahraga/Seni/Bahasa/Sains tingkat nasional dan internasional;
6. Aktivis mahasiswa yaitu pengurus organisasi kemahasiswaan, antara lain UKM, BEM, Senat, Himpunan Mahasiswa dan lain-lain;
7. Guru berprestasi;
8.  Pegawai dan karyawan berprestasi.
Catatan untuk juara olimpiade dapat menerima Beasiswa Unggulan asal tidak bertentangan dengan Permendiknas nomor 62 tahun 2009 tentang Pemberian Beasiswa Kepada Peserta Didik Jenjang Pendidikan Menengah dan Tinggi Peraih Medali Olimpiade Sains Internasional.
WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran Beasiswa Unggulan dibuka mulai tanggal 1 Januari 2012 s.d. 31 Desember 2012 untuk pendaftaran perorangan. Sedangkan pelamar yang melalui perguruan tinggi mengikuti jadwal program studi penyelenggara di masing-masing perguruan tinggi dan sesuai jenjang pendidikannya.
Bentuk Beasiswa Unggulan
Peserta program Beasiswa Unggulan yang lolos seleksi baik di perguruan tinggi penyelenggara maupun dari Sekretariat Beasiswa Unggulan akan menerima beasiswa dalam bentuk salah satu dan/atau kombinasi dari sebagai berikut: (1) Biaya hidup, (2) Biaya pendidikan, (3) Biaya buku, (4) Biaya penelitian, (5) Biaya publikasi ilmiah, (6) Tunjangan prestasi, (7) Tunjangan kreatifitas, (8) Bantuan beasiswa bagi peneliti, penulis, pencipta, seniman, wartawan, olahragawan dan tokoh yang disalurkan melalui P3SWOT, (9) Biaya transportasi/tiket pesawat untuk melakukan kegiatan ke atau dari luar negeri, (10) Biaya asuransi kesehatan, (11) Biaya kedatangan dan kepulangan, (12) Biaya tunjangan awal/akhir program, (13) Biaya matrikulasi, (14) Biaya operasional dan biaya-biaya lainnya (untuk berlangganan internet, sewa komputer, dll).
Jenis Beasiswa Unggulan
Berdasarkan Permendiknas tentang Beasiswa Unggulan, jenis beasiswa yang diberikan terdiri dari :
a.  Beasiswa Unggulan Program Sarjana, yaitu beasiswa diperuntukkan untuk lulusan berprestasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
b.  Beasiswa Unggulan Program Magister diperuntukkan untuk lulusan Sarjana (S1) atau sederajat  yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat magister pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS. Bagi aktifis mahasiswa bila memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dapat menggunakan jalur ini untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
c. Beasiswa Unggulan Program Doktor diperuntukkan untuk lulusan Magister (S2) atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat doktor pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS.
d. Beasiswa Tunjangan Kreatifitas diperuntukkan untuk peserta didik pemenang kejuaraan tingkat internasional dalam berbagai bidang (vokasi, olahraga, seni dan sains).
e. Beasiswa mahasiswa asing (Palestina, dll) merupakan program khusus untuk mahasiswa asing dan diutamakan untuk negara Palestina, dll. Program ini digunakan untuk menstimulus program studi yang menyelengarakan gelar ganda dan kembaran.
f. Beasiswa untuk studi lanjut bagi olahragawan berprestasi tingkat nasional dan internasional serta pemenang olimpiade sains, seni dan iptek.
g. Beasiswa Ulung merupakan program khusus untuk akselerasi penyelenggaran Fasttrack Program di dalam dan luar negeri dalam jenjang S1 hingga S3.
h. Beasiswa kemitraan dengan pihak industri terkait yang peduli di dunia pendidikan seperti BU-CIMB Niaga, BU-BRI (Beasiswa Nusantara), dll.
i.  Beasiswa Unggulan untuk Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT) diberikan berdasarkan profesi pelamar dan tidak memperhatikan jenjang pendidikan.
j. Beasiswa kemitraan alumni digunakan untuk pembinaan alumni program Beasiswa Unggulan jenjang pendidikan Sarjana (S1) atau sederajat, magister (S2) dan doktor (S3).
k. Beasiswa bidang kajian khusus seperti Akuntasi Pemerintahan merupakan program khusus untuk bidang kajian akuntasi pemerintah. Hal ini diperlukan untuk mendukung terciptanya pemerintah yang akuntabel (Good Governance). Bidang Energi terbarukan diperuntukkan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia yang memahami energy terbarukan di Indonesia, dan bidang kajian Gametech diperuntukkan untuk penyediaan sumber daya manusia yang menguasai teknologi khususnya mengarah ke edutaiment.
Untuk info lebih lanjut, silahkan download buku panduan beasiswa unggulan Kemdiknas (sekarang berubah nama jadi Kemdikbud) di  http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/
Sumber: http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/

Kamis, 26 Januari 2012

Lampung rusuh Jilid 2

awal pekan kemarin provinsi Lampung dikejutkan dengan kerusuhan antara kampung suku asli dengan kampung suku bali di kalianda karena perebutan lahan parkir.  Hari ini menurut surat kabar harian setempat, lampung mendapatkan berita duka dengan meledaknya kerusuhan di Gedong aji sekitar kabupaten tulang bawang pos polisi di bakar oleh masa, hal ini di picu oleh salah satu dari warga ditembak oleh polisi dan tewas kemudian warga kampung merasa tidak terima, maka mereka (warga) membakar pos polisio di gedong aji, hingga malam ini kasus ini masih dalam tahap identifikasi masalah oleh pihak yang berwenang.

Rabu, 25 Januari 2012

KERUSUHAN DI DESA SIDO MULYO LAMPUNG SELATAN

Sudah 3 hari ini di awali minggu kemarin kerusuhan antar 2 kampung di kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan terjadi, telah menewaskan sedikitnya 2 orang per 23 januari 2012 kemarin. hingga hari ini jajaran Polda lampung dan muspida lampung serta pemkab Lamsel mencoba memediasi untuk perdamaian antara keduabelah pihak dimana yang berseteru adalah dua kampung dengan latar belakang suku yang berbeda yakni Suku lampung dan Bali di tengarai kejadian ini disebabkan perebutan lahan parkir.

Senin, 23 Januari 2012

PEMBATASAN KUOTA BBM BERSUBSIDI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT


Oleh Rio Ponco Indrajid, S.E
(Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi UNILA, tinggal di Pesawaran)

Awal tahun 2012 ini digunakan pemerintah sebagai momentum untuk mengarahkan perilaku konsumsi energi kita dengan mengeluarkan kebijakan Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi (Premium dan Solar) dengan menyediakan opsi agar masyarakat yang memiliki mobil berplat hitam menggunakan BBM non-subsidi (Pertamax dan Pertamax ++) dengan harga Rp. 9000-9200 per liter.atau mengalihkan bahan bakar mobilnya menjadi berbahan bakar gas. Untuk itu, pemerintah menyiapkan 9 SPBG baru khusus di Jabodetabek dalam rangka pengalihan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Alasan pemerintah melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pada pertengahan tahun 2012 adalah sebagai berikut. Dalam APBN-P 2011, realisasi Subsidi untuk energi mencapai Rp. 255,6 Triliun. Angka ini over budget sebesar 130% dari yang ditentukan pada APBN-P 2011 sebesar 195 Triliun. Pada tahun ini realisasi anggaran untuk subsidi energi sebesar 86% dari total anggaran. Peningkatan realisasi subsidi energi dan subsidi BBM berkisar 54% dari total realisasi subsidi energi. Besarnya Realisasi Subsidi BBM 2011 menurut Menteri Keuangan disebabkan oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) akibat dorongan kenaikan harga minyak dunia. Harga minyak berada di kisaran USD111,54 per barel, sedangkan di asumsi makro APBN-P 2011 kita tetapkan USD95 per barel. Di sisi lain, ekpektasi produksi minyak dalam negri yang tidak sesuai dengan realisasi target produksi 2011, membuat realisasinya berada dibawah target. Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan untuk membuka mata dan pikiran yang lebih bijak dalam menanggapi kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini. Pertama adalah berkaitan dengan jumlah subsidi. Jumlah subsidi yang terlalu besar seperti yang ditunjukkan diatas, dapat mempengaruhi postur keuangan negara kita. Jika bangsa ingin maju, maka harus cermat dalam menggunakan keuangan negara. Kita dapat membelanjakannya kearah yang lebih bijak dan bermanfaat hingga jangka panjang. Bahkan jika kita pikir lebih dalam, dengan pembatasan kuota BBM bersubsidi, maka secara tidak langsung kita dapat menekan Subsidi untuk BBM tahun 2012 sehingga kita dapat memanfaatkan uang negara ke arah yang lebih pro rakyat seperti peningkatan anggaran sektor pendidikan sehingga dapat segera mewujudkan program wajib belajar 12 tahun secara gratis atau dengan biaya yang relatif rendah. Tidak hanya itu, sektor kesehatan pun dapat kita tingkatkan anggarannya sehingga pemerintah mampu menjamin kesehatan masyarakat yang lebih bermakna dan menyeluruh hingga tidak ada lagi cerita tentang gizi buruk dan busung lapar atau penyakit lainnya yang sejenis. Bahkan dengan adanya pembatasan kuota bbm bersubsidi, pemerintah dapat menggerakan masyarakat ke arah yang lebih produktif dengan memanfaatkan sumber uang negara secara efektif dan efisien, misalnya mempercepat pembangunan infrastruktur guna kelancaran mobilitas ekonomi antar wilayah. Pemerintah bahkan dapat memanfaatkan uang negara menjadi produktif melalui pinjaman dana lunak untuk masyarakat yang memiliki pemikiran wirausaha (UMKM) dan karena sifatnya dana tersebut pinjaman lunak, sehingga masyarakat wajib mengembalikannya tanpa bunga, melainkan dengan bagi hasil atas keuntungan dengan prosentase 60% untuk rakyat dan 40% untuk pemerintah selama beberapa periode. Dengan asumsi jumlah APBN 2012 meningkat 10% dari 2011, maka sisa anggaran atas subsidi BBM bisa kita katakan cukup besar dan mampu menstimulus kesejahteraan masyarakat ke arah yang efektif dan efisien tidak melulu menjadi asap kenalpot belaka. Semakin besar subsidi salah arah yang kita keluarkan akan menyebabkan besarnya deadweight loss (kesejahteraan yang hilang) dan distorsi harga. Momentum kebijakan Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi kiranya dapat kita manfaatkan untuk sesuai dengan tujuannya, yaitu mencegah hilangnya peluang untuk meningkatkan kesejahteraan kita.

Senin, 14 Desember 2009

OVER ACTING PEMERINTAH DAN OPINI MASYARAKAT

Oleh

Rio Ponco Indrajid

Pengamat Ekonomi Lampung di Pesawaran

Indonesia kini bagaikan negeri yang terkoyak badai permasalahan, mulai dari permasalahan ekonomi, politik, hukum hingga permasalahan energi dan sosial masyarakat yang tak kunjung selesai.

Berawal dari permasalahan politik mengenai isu jumlah pemilih tetap, Gempa Padang hingga permasalahan “MARKUS” yang terjadi mengiringi akhir periode SBY jilid 1 hingga awal periode SBY jilid 2 saat ini. Isu kasus tersebut seolah menutup jalan cita – cita bangsa yang mungkin telah dicerminkan oleh SBY dalam jangka pendek 100 hari rencana kerjanya sebagai presiden RI 2009 – 2014. Dan berakibat pada ketidakpastian yang berakibat pada menurunnya sentimen pasar serta optimisme ekonomi dimasa depan.

Masyarakat menilai isu – isu Kasus yang ada seolah muncul untuk menutupi kasus yang sebelumnya. Mungkin hal ini tidak terpikir oleh khalayak banyak tapi marilah kita sejenak berfikir kebelakang, ketika terjadi isu kasus jumlah pemilih tetap mulai merebak, muncul isu kasus cinta segi tiga mantan ketua KPK Antasari Ashar yang hinga kini belum selesai. Seolah kasus antasari menutupi kasus jumlah pemilih tetap pada pemilu 2009 dan saat itu selain KPU, SBY sebagai presiden harus bertangung jawab kepada rakyat.

Selanjutnya, muncul isu kasus cicak vs buaya dalam mengawali pemerintahan SBY jilid 2 seolah menutupi opini publik untuk mengulas lebih lanjut masalah antasari dan seolah memuncul aktor baru seperti bibit, candra, namun kasus ini terselesaikan akibat didukung kekompakan rakyat juga. Namun ada yang sedikit terabaikan dari kasus tersebut dimanakah anggodo dan rekannya yang sempat memiliki peran dalam “cicak buaya” stage . Kemudian setelah kasus cicak buaya diselesaikan timbul kasus lama yang terpendam yakni kasus bank century yang menyeret beberapa nama orang berpengaruh di bangsa ini. Seolah menutupi kemana anggodo dan rekannya.

Terakhir ketika penulis mendengar berita dari salah satu stasiun televisi swasta ada berita mengemparkan yang dilontarkan oleh pemerintah RI dalam hal ini ulah dibuat oleh Presiden kita sendiri “SBY”. Beliau mengatakan bahwa ada gerakan MAKAR untuk dirinya pada tanggal 9 Desember 2009 yang bertepatan pada hari anti korupsi. Saya menilai tindakan presiden kali ini cukup ceroboh sebab akan berdampak pada stabilitas publik dan menyeret opini masyarakat kepada hal – hal negatif baik bagi kondisi bangsa maupun penilaian perspektif pada presiden sendiri.

Hendro Priono mantan Kepala BIN mengatakan pula dalam dialog wawancara di salah satu stasiun Televisi Swasta bahwa tindakan SBY saat ini kurang lazim. Ketika mendapatkan informasi, secara gamblang dan langsung disampaikan kepada publik. Jika informasi tersebut berasal dari intelegen, User (dalam hal ini pemeritah/presiden) tidak boleh serta merta langsung menyampaikan kepada publik, hal ini akan menyebabkan kondisi yang kurang baik. Seyogyanya informasi yang didapat user dari intelegen harus dikaji dan dipikirkan bagaimana mencegah atau mengurangi dampak buruk dari informasi tersebut.

Jika kita melihat kasus yang terakhir, lagi – lagi seolah, ulah SBY ini menutupi kasus bank century dan seolah melindungi orang – orang yang terlibat. Sehingga bukan maksud hati ini untuk berprasangka buruk, namun inilah yang terjadi saat ini. Bahwa kasus saat ini seolah menjadi penutup kasus sebelumnya.

Hal ini sangat merugikan masyarakat dalam berekspektasi mengenai keyakinan mereka terhadap pemerintahan yang ada. Sentimen pasar sempat menurun ditengah kasus cicak buaya karena ketidakjelasan hukum dan kebijakan pemerintah. Saya yakin bahwa semula ketika SBY menjadi presiden kedua kalinya, optimisme perekonomian sangat besar dan sentimen pasar sangat positif. Namun semakin hari semakin memburuk saja keyakinan masyarakat dan pasar terhadap pemerintahan SBY saat ini.

Harapan kedepannya SBY mampu menjawab optimisme ekonomi pada masa awal beliau dilantik dan tidak terus – menerus memberikan ketidak psatian baik terhadap publik pada umumnya serta ekonomi dan pasar pada khususnya. Sebab hingga saat ini pemerintahan SBY jilid 2 belum mampu menunjukan kinerja yang maksimal dalam menjalankan peran fungsinya seperti dalam teori ekonomi publik yakni fungsi stabilisasi yang mampu menciptakan kondisi yang relatif stabil sehingga mampu meningkatkan perekonomian bangsa.

Kemudian SBY perlu berhati – hati dalam mengeluarkan statement serta bersikaplah lapang dada ketika dikritik oleh pihak oposisi dan pihak manapun, sepertinya beberapa hal tersebut yang harus diperbaiki SBY guna meningkatkan kembalinya kepercayaan rakyat terhadap dirinya jika ingin terus berkuasa hingga 2014 nanti.

Rabu, 23 September 2009

Lebaran Mudik dan Demand pull inflation

Dalam kebudayaan indonesia yang mengenal kekerabatan cukup tinggi, sangat terpengaruh pada hari - hari besar seperti pada dasarnya umat islam dalam merayakan lebaran. Hari raya idul fitri, merupakan hari kemenangan umat islam setelah menahan nafsu selam satu bulan pada saat ramadhan atau bulan puasa.

seperti tahun - tahun sebelumnya, bak kebudayaan yang tidak bisa hilang, saat lebaran di indonesia banyak sekali terjadi arus mudik yakni arus orang - orang yang bekerja di kota kembali ke kampung halamannya guna dapat berkumpul dengan keluarga ketika lebaran tiba.

bagi mereka yang di kampung akan melakukan persiapan dalam segala hal baik pakaian yang baru, makanan diluar konsumsi sehari - hari sehingga terjadi permintaan yang cukup kuat ketika hari ini tiba untu makanan, pakaian juga ongkos anguk atau tarif angkutan transportasi.

harga kebutuhan melambung tinggi ketika lebaran, dan ini menyebabkan short run inflation yang dapat meningkatkan harga dan menunrunkan purchasing power.... namun saat lebaran hal tersebut tidaklah terlalu terasa sebab semua sedang berbahagia.... minal aidzin wal fa idzin mohon maaf lahir dan batin.....
(rio ponco indrajid)

Kamis, 31 Juli 2008

KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas. (WIKIPEDIA INDONESIA)