SELAMAT DATANG DI WEBLOG RIO

SELAMAT MENJELAJAHI WEBLOG RIO

Rabu, 22 Februari 2012

Beasiswa Unggulan Kemendiknas 2012 telah dibuka

Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam segala bidang, khususnya mutu pendidikan dan pengembangan potensi sumber daya daerah yang dinilai masih sangat rendah, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mencanangkan Program Beasiswa Unggulan tingkat nasional dan internasional sejak tahun 2006.
Beasiswa Unggulan adalah pemberian bantuan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia atau pihak lain berdasarkan atas kesepakatan kerja sama kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing terpilih.
Pemberian Beasiswa Unggulan kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing di atas disalurkan melalui lembaga atau instansi pengusul, antara lain: perguruan tinggi, lembaga penelitian, lembaga kemasyarakatan, industri, dan instansi pemerintah lainnya dalam kerangka menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna) sesuai dengan visi pendidikan nasional 2025. Selain melalui lembaga atau instansi pengusul, pengajuan Beasiswa Unggulan juga dapat dilakukan secara perorangan.
Ketentuan Sasaran Program
Peserta program Beasiswa Unggulan berasal dari putra-putri terbaik bangsa Indonesia dan mahasiswa asing terpilih. Adapun status mereka dapat sebagai staf Pemda, KEMDIKNAS, pegawai/karyawan berprestasi maupun bagi yang baru lulus dari perguruan tinggi.
Hasil seleksi berdasarkan kriteria standar dari KEMDIKNAS dan Perguruan Tinggi Penyelenggra, antara lain berupa seleksi berkas data pribadi, TPA, TOEFL atau sejenisnya (IELTS, zDAF, dll) dan tes wawancara yang ditujukan untuk menguji kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Program Beasiswa Unggulan diharapkan mampu mencapai target dan tepat sasaran yang telah ditetapkan oleh KEMDIKNAS seperti uraian di atas, yaitu memberikan beasiswa kepada mereka yang termasuk dalam salah satu kategori unggulan dan memiliki prestasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1.  Lulusan terbaik dari Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi yang diusulkan dan direkomendasikan oleh Lembaga Pendidikan, Pemerintah Pusat atau Daerah (Propinsi dan Kabupaten/Kota), masyarakat (Asosiasi Profesi/LSM) dan industri;
2. Pemenang Lomba IPTEK/Lomba Karya Ilmiah Remaja tingkat nasional dan internasional;
3. Pemenang Lomba LKS (Lomba Kompetensi Siswa) tingkat nasional dan internasional;
4. Pemenang Lomba Olimpiade tingkat nasional dan internasional;
5. Pemenang Lomba Bidang Olahraga/Seni/Bahasa/Sains tingkat nasional dan internasional;
6. Aktivis mahasiswa yaitu pengurus organisasi kemahasiswaan, antara lain UKM, BEM, Senat, Himpunan Mahasiswa dan lain-lain;
7. Guru berprestasi;
8.  Pegawai dan karyawan berprestasi.
Catatan untuk juara olimpiade dapat menerima Beasiswa Unggulan asal tidak bertentangan dengan Permendiknas nomor 62 tahun 2009 tentang Pemberian Beasiswa Kepada Peserta Didik Jenjang Pendidikan Menengah dan Tinggi Peraih Medali Olimpiade Sains Internasional.
WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran Beasiswa Unggulan dibuka mulai tanggal 1 Januari 2012 s.d. 31 Desember 2012 untuk pendaftaran perorangan. Sedangkan pelamar yang melalui perguruan tinggi mengikuti jadwal program studi penyelenggara di masing-masing perguruan tinggi dan sesuai jenjang pendidikannya.
Bentuk Beasiswa Unggulan
Peserta program Beasiswa Unggulan yang lolos seleksi baik di perguruan tinggi penyelenggara maupun dari Sekretariat Beasiswa Unggulan akan menerima beasiswa dalam bentuk salah satu dan/atau kombinasi dari sebagai berikut: (1) Biaya hidup, (2) Biaya pendidikan, (3) Biaya buku, (4) Biaya penelitian, (5) Biaya publikasi ilmiah, (6) Tunjangan prestasi, (7) Tunjangan kreatifitas, (8) Bantuan beasiswa bagi peneliti, penulis, pencipta, seniman, wartawan, olahragawan dan tokoh yang disalurkan melalui P3SWOT, (9) Biaya transportasi/tiket pesawat untuk melakukan kegiatan ke atau dari luar negeri, (10) Biaya asuransi kesehatan, (11) Biaya kedatangan dan kepulangan, (12) Biaya tunjangan awal/akhir program, (13) Biaya matrikulasi, (14) Biaya operasional dan biaya-biaya lainnya (untuk berlangganan internet, sewa komputer, dll).
Jenis Beasiswa Unggulan
Berdasarkan Permendiknas tentang Beasiswa Unggulan, jenis beasiswa yang diberikan terdiri dari :
a.  Beasiswa Unggulan Program Sarjana, yaitu beasiswa diperuntukkan untuk lulusan berprestasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
b.  Beasiswa Unggulan Program Magister diperuntukkan untuk lulusan Sarjana (S1) atau sederajat  yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat magister pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS. Bagi aktifis mahasiswa bila memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dapat menggunakan jalur ini untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
c. Beasiswa Unggulan Program Doktor diperuntukkan untuk lulusan Magister (S2) atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk melanjutkan pendidikan di tingkat doktor pada bidang studi dan konsentrasi yang berlaku di lingkungan KEMDIKNAS.
d. Beasiswa Tunjangan Kreatifitas diperuntukkan untuk peserta didik pemenang kejuaraan tingkat internasional dalam berbagai bidang (vokasi, olahraga, seni dan sains).
e. Beasiswa mahasiswa asing (Palestina, dll) merupakan program khusus untuk mahasiswa asing dan diutamakan untuk negara Palestina, dll. Program ini digunakan untuk menstimulus program studi yang menyelengarakan gelar ganda dan kembaran.
f. Beasiswa untuk studi lanjut bagi olahragawan berprestasi tingkat nasional dan internasional serta pemenang olimpiade sains, seni dan iptek.
g. Beasiswa Ulung merupakan program khusus untuk akselerasi penyelenggaran Fasttrack Program di dalam dan luar negeri dalam jenjang S1 hingga S3.
h. Beasiswa kemitraan dengan pihak industri terkait yang peduli di dunia pendidikan seperti BU-CIMB Niaga, BU-BRI (Beasiswa Nusantara), dll.
i.  Beasiswa Unggulan untuk Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olah Ragawan dan Tokoh (P3SWOT) diberikan berdasarkan profesi pelamar dan tidak memperhatikan jenjang pendidikan.
j. Beasiswa kemitraan alumni digunakan untuk pembinaan alumni program Beasiswa Unggulan jenjang pendidikan Sarjana (S1) atau sederajat, magister (S2) dan doktor (S3).
k. Beasiswa bidang kajian khusus seperti Akuntasi Pemerintahan merupakan program khusus untuk bidang kajian akuntasi pemerintah. Hal ini diperlukan untuk mendukung terciptanya pemerintah yang akuntabel (Good Governance). Bidang Energi terbarukan diperuntukkan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia yang memahami energy terbarukan di Indonesia, dan bidang kajian Gametech diperuntukkan untuk penyediaan sumber daya manusia yang menguasai teknologi khususnya mengarah ke edutaiment.
Untuk info lebih lanjut, silahkan download buku panduan beasiswa unggulan Kemdiknas (sekarang berubah nama jadi Kemdikbud) di  http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/
Sumber: http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/

Kamis, 26 Januari 2012

Lampung rusuh Jilid 2

awal pekan kemarin provinsi Lampung dikejutkan dengan kerusuhan antara kampung suku asli dengan kampung suku bali di kalianda karena perebutan lahan parkir.  Hari ini menurut surat kabar harian setempat, lampung mendapatkan berita duka dengan meledaknya kerusuhan di Gedong aji sekitar kabupaten tulang bawang pos polisi di bakar oleh masa, hal ini di picu oleh salah satu dari warga ditembak oleh polisi dan tewas kemudian warga kampung merasa tidak terima, maka mereka (warga) membakar pos polisio di gedong aji, hingga malam ini kasus ini masih dalam tahap identifikasi masalah oleh pihak yang berwenang.

Rabu, 25 Januari 2012

KERUSUHAN DI DESA SIDO MULYO LAMPUNG SELATAN

Sudah 3 hari ini di awali minggu kemarin kerusuhan antar 2 kampung di kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan terjadi, telah menewaskan sedikitnya 2 orang per 23 januari 2012 kemarin. hingga hari ini jajaran Polda lampung dan muspida lampung serta pemkab Lamsel mencoba memediasi untuk perdamaian antara keduabelah pihak dimana yang berseteru adalah dua kampung dengan latar belakang suku yang berbeda yakni Suku lampung dan Bali di tengarai kejadian ini disebabkan perebutan lahan parkir.

Senin, 23 Januari 2012

PEMBATASAN KUOTA BBM BERSUBSIDI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT


Oleh Rio Ponco Indrajid, S.E
(Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi UNILA, tinggal di Pesawaran)

Awal tahun 2012 ini digunakan pemerintah sebagai momentum untuk mengarahkan perilaku konsumsi energi kita dengan mengeluarkan kebijakan Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi (Premium dan Solar) dengan menyediakan opsi agar masyarakat yang memiliki mobil berplat hitam menggunakan BBM non-subsidi (Pertamax dan Pertamax ++) dengan harga Rp. 9000-9200 per liter.atau mengalihkan bahan bakar mobilnya menjadi berbahan bakar gas. Untuk itu, pemerintah menyiapkan 9 SPBG baru khusus di Jabodetabek dalam rangka pengalihan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). Alasan pemerintah melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi pada pertengahan tahun 2012 adalah sebagai berikut. Dalam APBN-P 2011, realisasi Subsidi untuk energi mencapai Rp. 255,6 Triliun. Angka ini over budget sebesar 130% dari yang ditentukan pada APBN-P 2011 sebesar 195 Triliun. Pada tahun ini realisasi anggaran untuk subsidi energi sebesar 86% dari total anggaran. Peningkatan realisasi subsidi energi dan subsidi BBM berkisar 54% dari total realisasi subsidi energi. Besarnya Realisasi Subsidi BBM 2011 menurut Menteri Keuangan disebabkan oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) akibat dorongan kenaikan harga minyak dunia. Harga minyak berada di kisaran USD111,54 per barel, sedangkan di asumsi makro APBN-P 2011 kita tetapkan USD95 per barel. Di sisi lain, ekpektasi produksi minyak dalam negri yang tidak sesuai dengan realisasi target produksi 2011, membuat realisasinya berada dibawah target. Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan untuk membuka mata dan pikiran yang lebih bijak dalam menanggapi kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini. Pertama adalah berkaitan dengan jumlah subsidi. Jumlah subsidi yang terlalu besar seperti yang ditunjukkan diatas, dapat mempengaruhi postur keuangan negara kita. Jika bangsa ingin maju, maka harus cermat dalam menggunakan keuangan negara. Kita dapat membelanjakannya kearah yang lebih bijak dan bermanfaat hingga jangka panjang. Bahkan jika kita pikir lebih dalam, dengan pembatasan kuota BBM bersubsidi, maka secara tidak langsung kita dapat menekan Subsidi untuk BBM tahun 2012 sehingga kita dapat memanfaatkan uang negara ke arah yang lebih pro rakyat seperti peningkatan anggaran sektor pendidikan sehingga dapat segera mewujudkan program wajib belajar 12 tahun secara gratis atau dengan biaya yang relatif rendah. Tidak hanya itu, sektor kesehatan pun dapat kita tingkatkan anggarannya sehingga pemerintah mampu menjamin kesehatan masyarakat yang lebih bermakna dan menyeluruh hingga tidak ada lagi cerita tentang gizi buruk dan busung lapar atau penyakit lainnya yang sejenis. Bahkan dengan adanya pembatasan kuota bbm bersubsidi, pemerintah dapat menggerakan masyarakat ke arah yang lebih produktif dengan memanfaatkan sumber uang negara secara efektif dan efisien, misalnya mempercepat pembangunan infrastruktur guna kelancaran mobilitas ekonomi antar wilayah. Pemerintah bahkan dapat memanfaatkan uang negara menjadi produktif melalui pinjaman dana lunak untuk masyarakat yang memiliki pemikiran wirausaha (UMKM) dan karena sifatnya dana tersebut pinjaman lunak, sehingga masyarakat wajib mengembalikannya tanpa bunga, melainkan dengan bagi hasil atas keuntungan dengan prosentase 60% untuk rakyat dan 40% untuk pemerintah selama beberapa periode. Dengan asumsi jumlah APBN 2012 meningkat 10% dari 2011, maka sisa anggaran atas subsidi BBM bisa kita katakan cukup besar dan mampu menstimulus kesejahteraan masyarakat ke arah yang efektif dan efisien tidak melulu menjadi asap kenalpot belaka. Semakin besar subsidi salah arah yang kita keluarkan akan menyebabkan besarnya deadweight loss (kesejahteraan yang hilang) dan distorsi harga. Momentum kebijakan Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi kiranya dapat kita manfaatkan untuk sesuai dengan tujuannya, yaitu mencegah hilangnya peluang untuk meningkatkan kesejahteraan kita.